Kredit Multiguna
Kredit Multiguna (KMG) adalah kredit yang diberikan Bank BKE kepada debitur perorangan untuk tujuan konsumtif yang didasarkan atas penghasilan tetap / rata-rata debitur dan dapat disertai dengan agunan kebendaan (tanah dan bangunan / apartemen / ruko / rukan / SOHO)
Kemudahan dan keuntungan:
- Suku bunga kompetitif
- Proses cepat dan mudah
- Jangka waktu hingga 10 (sepuluh) tahun
- Dinamis:
Kredit pemilikan rumah ditujukan Pegawai Negeri BUMN / BUMD/ wiraswasta dan profesional
- Fleksibel:
Pembiayaan langsung kepada konsumen/pemohon baik secara perorangan (Direct Selling) maupun secara kolektif (Indirect Selling) dengan agunan kebendaan berupa rumah / apartemen / rukan / ruko.
Syarat dan Ketentuan:
- Warga Negara Indonesia (WNI) dan berdomisili di Indonesia
- Umur minimal 21 tahun, maksimal 55 tahun (pegawai) dan 65 tahun (profesional/wiraswasta) saat masa kredit berakhir
- Memiliki pekerjaan dan penghasilan tetap, dengan masa kerja/usaha minimal 1 (satu) tahun (pegawai) atau 2 (dua) tahun (profesional/wiraswasta)
No | Jenis dokumen | Pegawai | Profesional | Wiraswasta |
---|---|---|---|---|
1 | Dokumen formulir aplikasi yang diisi lengkap dan benar | ✔ | ✔ | ✔ |
2 | Fotokopi KTP Pemohon & suami/istri | ✔ | ✔ | ✔ |
3 | Fotokopi Surat Nikah/Cerai (bagi yg telah menikah/cerai) | ✔ | ✔ | ✔ |
4 | Fotokopi Kartu Keluarga | ✔ | ✔ | ✔ |
5 | Fotokopi rekening koran/tabungan 3 bulan terakhir | ✔ | ✔ | ✔ |
6 | Fotokopi NPWP Pribadi | ✔ | ✔ | ✔ |
7 | Dokumen asli slip gaji terakhir/ surat keterangan penghasilan dan surat keterangan jabatan | ✔ | ||
8 | Fotokopi neraca laba rugi/informasi keuangan terakhir | ✔ | ✔ | |
9 | Fotokopi Akte Pendirian Perusahaan dan izin-izin usaha | ✔ | ||
10 | Fotokopi izin praktek profesi | ✔ | ||
11 | Fotokopi dokumen kepemilikan agunan : SHM/SHGB, IMB & PBB | ✔ | ✔ | ✔ |